Rabu, 21 Desember 2016

Study Al-Qur'an



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Rasmul qur’an merupakan salah satu bagian disiplin ilmu alqur’an yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an dikenal juga dengan nama Rasm Utsmani.
Para Ulama berbeda pendapat tentang penulisan ini, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat taufiqi (ketetapan langsung dari Rasulullah), mereka berlandaskan riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab (juru tulis wahyu) yaitu Mu’awiyah  tentang tatacara penulisan wahyu. diantara Ulama yang berpegang teguh pada pendapat ini adalah Ibnul al-Mubarak dalam kitabnya “al-Ibriz” yang menukil perkataan gurunya “ Abdul ‘Aziz al-Dibagh”, “bahwa tlisan yang terdapat pada Rasm ‘Utsmani semuanya memiliki rahasia-rahasia dan tidak ada satupun sahabat yang memiliki andil, sepertihalnya diketahui bahwa al-Quran adalh mu’jizat begitupula tulisannya”. Namun disisi lain, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa, Rasmul Ustmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah tatacara penulisan al-Quran saja.
[1]

B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian rasmul Al-Qur’an?            
2.      Apa penapat ulama tentang rasmul Al-Qur’an?
3.      Bagaimana kaitannya rasmul Al-Qur’an dengan qira’ah
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rasmul Qur’an dari Berbagai Sumber
Rasmul Al-Qur’an atau yang lebih dikenal dengan  Ar-Rasm Al-‘Utsmani lil Mushaf (penulisan mushaf Utsmani) adalah : Suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang di tempuh oleh Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang di setujui oleh Utsman.
Rasmul al-Qur’an yaitu : Penulisan Al-Qur’an yang dilakukan oleh 4 sahabat yang dikepalai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu tiga sahabat yaitu Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan yang dilatar belakangi oleh saran dari Umar bin Khattab kepada Abu Bakar, kemudian keduanya meminta kepada Zaid bin Tsabit selaku penulis wahyu pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan (menulis) Al-Qur’an  karena banyaknya para sahabat dan khususnya 700 penghafal Al-Qur’an syahid pada perang Yamamah.
Metode khusus dalam Al-Qur’an yang digunakan oleh 4 sahabat yaitu: Zaid bin Tsabit, Ubay ibn Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan bersama  disetujui oleh khalifah Utsman. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan.[2]








 Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu :
1.    Al–Hadzf (membuang,menghilangkan,atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَََآَ يها النا س ).
2.    Al – Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hokum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
3.    Al – Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelunya, contoh (ائذن ).
4.    Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
5.    Washal dan fashl(penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
6.    Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alif(yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif).[3]






B.      Rasm Utsmani
Rasm Utsmani adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Tata cara penulisan itu dijadikan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf Al-Qur’an. Tata cara penulisan ini lebih populer dengan nama Rasm Utsmani. Istilah ini lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf Utsman, Yaitu mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri atas Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu.
Setelah panitia empat menyelesaikan tugasnya, Khalifah mengembalikan mushaf asli kepada Hafshah, kenudian mengirimkan beberapa mushaf ke berbagai kota. Mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar tetap tersimpan dirumah Hafsah sampai hayatnya. Diduga, mushaf otentik Utsmanjuga disimpannya. Setelah ia meninggal, mushaf-mushaf tersebut diambil alih Marwan bin Al-Hakam (w. 65 H. ), Walikota Madinah ketika itu disebutkandalam suatu riwayat bahwa Marwan memerintahkan untuk membakar mushaf orisinal itu karena berbagai pertimbangan.
Terdapat perbedaan di antara ulama tentang jumlah mushaf yang ditulis pada masa Khalifah Utsman. Kebanyakan ulama, seperti Ad-Dani mengatakan bahwa jumlah mushaf tersebut sebanyak empat buah, masing-masing dikirim ke Kufah, Basrah, dan Syiria, sementara sebuah lagi disimpan Khalifah Utsman. Pendapat lain, sebagaimana diutarakan oleh As-Sijistani, adalah tujuh buah, yaitu empat buah di atas, dan tiga lagi dikirim ke Mekah, Basrah, Kufah, dan Syiria. Adapun Ibn Al-jazari menyebutkan delapan buah. [4]





D.  Riwayat pengumpulan Al-Qur’an
                  Berikut ini beberapa riwayat tentang pengumpulan Al-Qur’an,bukhari meriwayatkan dari zaid tsabit ra., katanya, “Abu bakar yang di damping umar telah menceritakan kepadaku mengenai pertempuran yamamah yang menelan banyak korban,termasuk para Qurra dan penghafal Al-Qur’an,umar telah mengusulkan kepadaku untuk menghimpun  dan mengumpulkan Al-Qur’an karena khawatir lenyap dengan banyaknya para Qurra yang menjadi korban,aku telah katakan kepada umar bagaimana mungkin aku melakukan suatu pekerjaan yang tidak pernah di lakukan Rasulallah tetapi umar bersikeras  dengan idenya dia bilang;Demi Allah perbuatan itu baik karena umar tetap bertahan akhirnya Allah membuka dadaku menerima ide umar.
                  Zaid bin tsabit melanjutkan,”kemudian abu bakar ra.,bertutur kepadaku sementara umar duduk di sampingnya tanpa bicara,katanya;Hai zaid engkau adalah pemuda yang cerdas dan terpercaya,engkau penulis wahyu yang juga memantau turunnya Al-Qur’an,Maka kumpulkanlah.Wallahi, memindahkan gunung tidak lebih berat bagiku ketimbang mengumpulkan Al-Qur’an.”
                   Zaid berkata,”maka aku menukas, mengapa anda melakukan sesuatu yang tidak pernah di perbuat oleh Rasulallah Saw.?”Demi Allah ini lebih baik,”jawab abu bakar ra, maka mulailah aku mengumpulkan Al-Qur’an dari batu-batu,pelepah kurma dari dedaunan,dan dada-dada mereka yang hafal sampai aku dapati dua ayat terakhir surat at-taubah (bara’ah) pada khuzaimah bin tsabit yang tidak kudapati pada yang lainnya Ayat ini berbunyi ;Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri,berat terasa olehnya penderitaanmu,sangat menginginkan  (keimanan dan keselamatan),Mushaf kumpulan Al-Qur’an itu kemudian  di pegang oleh Abu bakar sampai wafat,lalu di pegang oleh umar bin khattab setelah itu pindah ke tangan hafsah ra.,puteri umar bin khattab,isteri Rasulallah Saw.[5]
KESIMPULAN

.                                    Rasmul qur’an atau rasmul ustmani adalah tata cara menuliskan Al-qur’an yang ditetapkan pada masa khalifah ustman bin affan dengan kaidah-kaidah tertentu.
.                                    Sebagian para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat tauqifi, tapi sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui ustman dan diterima umatnya,sehingga wajib wajib diikuti dan di taati siapa pun ketika menulis al-qur’an. Tidak boleh ada yang menyalahinya.
.                                    Hubungan antara rasmul qur’an dan qira’ah sangat erat sekali Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-qur’an.Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an.[6]








DAFTAR PUSTAKA
1.        Al-Qaththan, Manna’, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012.
2.        M.Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir. Jakarta : Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas,  Tahun 1990.
3.        Khalil, al-Qattan Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta : PT Pustaka Antar Nusa, Tahun 1994.
4.        Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012, 150.
5.         


            [1] Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012, 150.
                      [2] M.Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir. Jakarta : Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas, 1990, 83-86.

                      [3] Khalil, al-Qattan Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta : PT Pustaka Antar Nusa, 1994.

                             [4].Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta : PT Pustaka Antar Nusa, Tahun 1994, Cetakan kedua, 247
            [5] Allamah al-hafzh jalaluddin as-sayuthi,Rekam jejak para khakifah cetakan ke 89 cilangkap Jakarta
              [6] Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012, halaman 150.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar