PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rasmul qur’an merupakan salah satu bagian disiplin
ilmu alqur’an yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan Mushaf
Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan
lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an
dikenal juga dengan nama Rasm Utsmani.
Para Ulama berbeda pendapat tentang penulisan ini,
diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat taufiqi
(ketetapan langsung dari Rasulullah), mereka berlandaskan riwayat yang
menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab (juru tulis
wahyu) yaitu Mu’awiyah tentang tatacara penulisan wahyu. diantara Ulama
yang berpegang teguh pada pendapat ini adalah Ibnul al-Mubarak dalam kitabnya
“al-Ibriz” yang menukil perkataan gurunya “ Abdul ‘Aziz al-Dibagh”, “bahwa
tlisan yang terdapat pada Rasm ‘Utsmani semuanya memiliki rahasia-rahasia dan
tidak ada satupun sahabat yang memiliki andil, sepertihalnya diketahui bahwa
al-Quran adalh mu’jizat begitupula tulisannya”. Namun disisi lain, ada beberapa
ulama yang mengatakan bahwa, Rasmul Ustmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah
tatacara penulisan al-Quran saja.
[1]
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian rasmul Al-Qur’an?
2. Apa
penapat ulama tentang rasmul Al-Qur’an?
3. Bagaimana
kaitannya rasmul Al-Qur’an dengan
qira’ah
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rasmul Qur’an dari Berbagai Sumber
Rasmul
Al-Qur’an atau yang lebih dikenal dengan Ar-Rasm Al-‘Utsmani lil Mushaf
(penulisan mushaf Utsmani) adalah : Suatu metode khusus dalam penulisan
Al-Qur’an yang di tempuh oleh Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang
di setujui oleh Utsman.
Rasmul
al-Qur’an yaitu : Penulisan Al-Qur’an yang dilakukan oleh 4 sahabat yang
dikepalai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu tiga sahabat yaitu Ubay bin Ka’ab, Ali
bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan yang dilatar belakangi oleh saran dari
Umar bin Khattab kepada Abu Bakar, kemudian keduanya meminta kepada Zaid bin
Tsabit selaku penulis wahyu pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam
untuk mengumpulkan (menulis) Al-Qur’an karena banyaknya para sahabat dan
khususnya 700 penghafal Al-Qur’an syahid pada perang Yamamah.
Metode
khusus dalam Al-Qur’an yang digunakan oleh 4 sahabat yaitu: Zaid bin Tsabit,
Ubay ibn Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan bersama disetujui
oleh khalifah Utsman. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan
al-Qur’an yang digunakan.[2]
Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika
menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat
yang terdiri dari, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin
Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas
kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu :
1. Al–Hadzf (membuang,menghilangkan,atau
meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’
(يَََآَ يها النا س ).
2. Al – Jiyadah
(penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau
yang mempunyai hokum jama’ (بنوا اسرا ئيل )
dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang
terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
3. Al – Hamzah,
Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun,
ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelunya, contoh (ائذن ).
4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis
dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
5. Washal
dan fashl(penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang
diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
6. Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang
dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu
bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan
menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ).
Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alif(yakni dibaca dua alif),
boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif).[3]
B.
Rasm Utsmani
Rasm Utsmani adalah tata cara
menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Tata
cara penulisan itu dijadikan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf Al-Qur’an. Tata cara penulisan
ini lebih populer dengan nama Rasm Utsmani. Istilah ini lahir bersamaan
dengan lahirnya mushaf Utsman, Yaitu
mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri atas Zaid bin Tsabit, Abdullah
bin Zubair, Sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits. Mushaf Utsman ditulis dengan
kaidah-kaidah tertentu.
Setelah
panitia empat menyelesaikan tugasnya, Khalifah mengembalikan mushaf asli kepada
Hafshah, kenudian mengirimkan beberapa mushaf ke berbagai kota. Mushaf yang
ditulis pada masa Abu Bakar tetap tersimpan dirumah Hafsah sampai hayatnya.
Diduga, mushaf otentik Utsmanjuga disimpannya. Setelah ia meninggal,
mushaf-mushaf tersebut diambil alih Marwan bin Al-Hakam (w. 65 H. ), Walikota
Madinah ketika itu disebutkandalam suatu riwayat bahwa Marwan memerintahkan
untuk membakar mushaf orisinal itu karena berbagai pertimbangan.
Terdapat perbedaan di antara ulama
tentang jumlah mushaf yang ditulis pada masa Khalifah Utsman. Kebanyakan ulama,
seperti Ad-Dani mengatakan bahwa jumlah mushaf tersebut sebanyak empat buah,
masing-masing dikirim ke Kufah, Basrah, dan Syiria, sementara sebuah lagi
disimpan Khalifah Utsman. Pendapat lain, sebagaimana diutarakan oleh
As-Sijistani, adalah tujuh buah, yaitu empat buah di atas, dan tiga lagi
dikirim ke Mekah, Basrah, Kufah, dan Syiria. Adapun Ibn Al-jazari menyebutkan
delapan buah. [4]
D.
Riwayat pengumpulan Al-Qur’an
Berikut ini
beberapa riwayat tentang pengumpulan Al-Qur’an,bukhari meriwayatkan dari zaid
tsabit ra., katanya, “Abu bakar yang di damping umar telah menceritakan
kepadaku mengenai pertempuran yamamah yang menelan banyak korban,termasuk para
Qurra dan penghafal Al-Qur’an,umar telah mengusulkan kepadaku untuk
menghimpun dan mengumpulkan Al-Qur’an
karena khawatir lenyap dengan banyaknya para Qurra yang menjadi korban,aku
telah katakan kepada umar bagaimana mungkin aku melakukan suatu pekerjaan yang
tidak pernah di lakukan Rasulallah tetapi umar bersikeras dengan idenya dia bilang;Demi Allah perbuatan
itu baik karena umar tetap bertahan akhirnya Allah membuka dadaku menerima ide
umar.
Zaid bin tsabit
melanjutkan,”kemudian abu bakar ra.,bertutur kepadaku sementara umar duduk di
sampingnya tanpa bicara,katanya;Hai zaid engkau adalah pemuda yang cerdas dan
terpercaya,engkau penulis wahyu yang juga memantau turunnya Al-Qur’an,Maka
kumpulkanlah.Wallahi, memindahkan gunung tidak lebih berat bagiku ketimbang
mengumpulkan Al-Qur’an.”
Zaid berkata,”maka aku
menukas, mengapa anda melakukan sesuatu yang tidak pernah di perbuat oleh
Rasulallah Saw.?”Demi Allah ini lebih baik,”jawab abu bakar ra, maka mulailah
aku mengumpulkan Al-Qur’an dari batu-batu,pelepah kurma dari dedaunan,dan
dada-dada mereka yang hafal sampai aku dapati dua ayat terakhir surat at-taubah
(bara’ah) pada khuzaimah bin tsabit yang tidak kudapati pada yang lainnya Ayat
ini berbunyi ;Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu
sendiri,berat terasa olehnya penderitaanmu,sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan),Mushaf kumpulan
Al-Qur’an itu kemudian di pegang oleh
Abu bakar sampai wafat,lalu di pegang oleh umar bin khattab setelah itu pindah
ke tangan hafsah ra.,puteri umar bin khattab,isteri Rasulallah Saw.[5]
KESIMPULAN
. Rasmul
qur’an atau rasmul ustmani adalah tata cara menuliskan Al-qur’an yang
ditetapkan pada masa khalifah ustman bin affan dengan kaidah-kaidah tertentu.
.
Sebagian
para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat tauqifi, tapi sebagian
besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan
kesepakatan cara penulisan yang disetujui ustman dan diterima umatnya,sehingga
wajib wajib diikuti dan di taati siapa pun ketika menulis al-qur’an. Tidak
boleh ada yang menyalahinya.
. Hubungan
antara rasmul qur’an dan qira’ah sangat erat sekali Karena semakin lengkap
petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap
pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-qur’an.Sebagaimana yang telah
dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik
ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal
itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an.[6]
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Al-Qaththan, Manna’, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta
: Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh, Februari 2012.
2.
M.Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an /
Tafsir. Jakarta : Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas, Tahun 1990.
3.
Khalil, al-Qattan Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta : PT
Pustaka Antar Nusa, Tahun 1994.
4.
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar
Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, Cetakan ketujuh,
Februari 2012, 150.
5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar